Padang

Berdiri di Atas Trotoar, Lapak PKL Disepanjang Jalan Adignegoro Tabing Dibongkar Satpol PP Padang

×

Berdiri di Atas Trotoar, Lapak PKL Disepanjang Jalan Adignegoro Tabing Dibongkar Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, KABATERKINI.Com – Satpol PP Kota Padang bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan khususnya sepanjang Jalan Adinegoro wilayah Kecamatan koto tangah, Kamis, (05/12/24).

Adapun pedagang kaki lima yang ditertibkan dari pagi hingga sore hari itu adalah mereka yang masih berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang.

Baca Juga  Rumah Subsidi Tipe 36 Bakal Dihapus, Menkeu Sebut Tipe 45 Lebih Manusiawi

Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar karena banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di sepanjang jalan yang di tertibkan.

Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP kota Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, “Sudah sering tim gabungan dan Pol PP yang di BKOkan di Kecamatan Koto tangah melakukan penertiban, kami menghimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban , ini sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Berbagai peringatan dan teguran sudah sering di sampaikan Satpol PP.

Baca Juga  Bidik Tawuran dan Balap Liar, Pasukan Dubalang Siap Jaga Tranibum Kota Padang

Penertiban dilakukan bersama dengan jajaran Satpol PP Kota Padang, BKO Koto Tangah, serta unsur kewilayahan dari kecamatan Koto tangah.