Padang

Disdukcapil Padang Tetap Buka Layanan di Hari Libur Idul Fitri

KABATerkini.com
×

Disdukcapil Padang Tetap Buka Layanan di Hari Libur Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

PADANG, KABATERKINI.Com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang membuka pelayanan saat libur Idul Fitri 1446 H/2025.

Hal ini dilakukan guna membantu warga, khususnya warga Kota Padang yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, terutama saat libur lebaran.

Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius di Padang, mengatakan, hal ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil Kota Padang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan.

“Kita melemburkan petugas, guna memastikan kebutuhan masyarakat akan dokumen adminduk dapat terpenuhi,” ujar Teddy, kemarin.

Baca Juga  Presiden Jokowi Kunjungi Korban Galodo Sumbar, Selasa 21 Mei 2024

Teddy menambahkan, akan membuka kantor Disdukcapil pada tanggal 28 Maret 2025 pukul 08.00-12.00, kemudian tanggal 3 April 2025 pukul 09.00-13.00 dan 4 April mulai pukul 09.00-13.00 wib.

Adapun jenis pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah perekaman bagi pembuatan KTP pemula, cetak KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan aktivasi IKD.

“Kita berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat berlibur dan menikmati suasana lebaran, tanpa terkendala masalah kelengkapan dokumen adminduk,” pungkas Teddy.(*/001)