Terkini

Sungguh Bejat! Begini Modus Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung

KABATerkini.com
×

Sungguh Bejat! Begini Modus Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, KABATERKINI.Com – Dokter Priguna Anugrah Pratama (PAP), pelaku pemerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah diamankan Polda Jawa Barat.

Kepolisian pun mengungkap modus operandi oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu anggota keluarga pasien tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan sebelum melakukan aksi bejatnya, terduga pelaku Priguna Anugrah Pratama (PAP), melakukan pembiusan terhadap korban berinisial FH.

Menurutnya, pembiusan itu merupakan tindak lanjut dari permintaan PAP untuk pengecekan transfusi darah guna memberikan pertolongan kepada ayah korban. Tersangka kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam salah satu ruangan di RSHS.

Baca Juga  Perumda AM Kota Padang Perbaiki Pipa DN 250 GI By Pass, Pelayanan Pelanggan Sekitar Pegambiran Terganggu

Kemudian, tersangka memasukkan jarum suntik ke bagian tangan kiri dan tangan kanan korban. Lalu tersangka menyuntikan cairan ke dalam selang infus.

“Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (9/4).

Disebut bahwa 15 percobaan suntikan di lengan korban dilakukan untuk menghubungkan jarum ke selang infus, untuk selanjutnya pelaku melakukan pembiusan terhadap korban.

Setelah pembiusan itu, korban langsung tidak sadarkan diri. Beberapa waktu kemudian, setelah korban menyadarkan diri, tersangka menemani FH kembali ke IGD.

Baca Juga  Perantau Nagari Sabu "Sakato" Santuni Anak Yatim dan Bagun Gedung Serba Guna di Kampung

Saat di IGD, ketika korban hendak buang air kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya. Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri, kepada ibunya.

Keluarga korban pun, merasa ada janggal dari rasa sakit yang dirasakan FH. Mereka akhirnya melaporkan apa yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam, akhirnya pada 23 Maret 2024, polisi mengamankan tersangka PAP. (*/002)