Polisi Sergap 4 Pengedar Narkotika di Lubuk Alung, 1 Karung Besar Ganja Diamankan di Padang

PADANG, KabaTerkini.com -Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.