Terkini

UPDATE: Berikut Data Terbaru Korban Kecelakaan Arus Mudik 2024, Korban Tewas Capai 26 Orang

×

UPDATE: Berikut Data Terbaru Korban Kecelakaan Arus Mudik 2024, Korban Tewas Capai 26 Orang

Sebarkan artikel ini

Update Kecelakaan Mudik 2024: 301 Kasus, 26 Tewas 44 Luka Berat

KABATERKINI.Com – Polri mencatat ada 301 kejadian kecelakaan yang terjadi selama arus mudik Lebaran 2024 di sejumlah wilayah di Indonesia. Kecelakaan ini total mengakibatkan 26 korban tewas.

“Data kecelakaan lalu lintas hingga Selasa, 9 April 2024 sebanyak 301 kejadian,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Harry Goldenhardt dalam keterangannya, Rabu (10/4).

Harry mengungkapkan dari ratusan insiden kecelakaan tersebut tercatat ada 26 orang meninggal dunia, 44 luka berat, dan 386 luka ringan. Dengan kerugian materil sebesar Rp659.500.000,”

Baca Juga  BREAKINGNEWS: Presiden Prabowo Tegaskan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Kecelakaan di km 58 Tol Jakarta-Cikampek jadi kasus yang paling disorot selama musim mudik 2024.

Disampaikan Harry, selama arus mudik ini pihaknya juga mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas. Total ada 21.983 pelanggaran yang tercatat.

“Dengan rincian, sebanyak 21.279 berupa teguran, dan sebanyak 704 tilang ETLE,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polri kembali mengimbau kepada para pemudik untuk tidak beristirahat di bahu jalan tol jika mengalami kelelahan saat perjalanan ke kampung halaman.

Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Alami Luka Bakar 100 Persen
“Karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya. Maka, disiplin dan taati segala peraturan dan ketertiban berlalu lintas karena keselamatan adalah yang paling utama sampai dengan tujuan,” tutur Harry.

Baca Juga  Semarak 17 Agustus Dimulai, Warga Diimbau Pasang Bendera Merah Putih Depan Rumah!

Kasus kecelakaan yang paling disorot saat mudik 2024 adalah kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 yang melibatkan dua kendaraan dan satu bus. Korban tewas dalam insiden ini 12 orang yang menumpang salah satu kendaraan pribadi. (*/001)