Terkini

Brantas Aksi Preman, Polisi Minta Warga Segera Lapor ke 110 Atau WA: 089682333678

KABATerkini.com
×

Brantas Aksi Preman, Polisi Minta Warga Segera Lapor ke 110 Atau WA: 089682333678

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KabaTerkini.com – Dalam rangka pemberantasan aksi preman, Polri meminta warga yang merasa diresahkan melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat, call center 110 atau Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam siaran persnya, Sabtu (17/5), menjelaskan semua nomor pengaduan itu siap melayani 24 jam.

Menurut Sandi, nomor pengaduan akan terhubung ke kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Dia bilang polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme setelah menerima laporan.

Baca Juga  Tembus Rp1 Miliar! Meski Hujan, Warga Solsel Antusias Hadiri Malam Donasi Bencana Sumatera

Polri dikatakan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme termasuk TNI dan unsur pemerintahan daerah untuk setiap operasi penindakan premanisme.

Premanisme dari Orde Baru hingga Kini
“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Sandi seperti diberitakan Antara.

“Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” ujar dia lagi. (*/001)