PADANG, KabaTerkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Pariwisata melakukan pembenahan dan penataan ulang di Pujasera Jalan Samudera No. 1, Kecamatan Padang Barat, Selasa (03/06/25)
Pembenahan itu bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pedagang dan menambah minat masyarakat berkunjung ke Pujasera.
Dalam pembenahan tersebut, pedagang di dalam gedung Pujasera tidak diperbolehkan membuat sekat-sekat tambahan. Selain itu, dilakukan pendataan ulang terhadap pedagang yang berjualan di dalam Pujasera.
Menurut Eka Putra Irwandi, S.Sos, MM, Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, terdapat 17 orang pedagang yang telah didata dalam proses pembenahan ini. “Ada sebanyak 17 orang pedagang yang berada di dalam Pujasera yang kita data ulang,” ujarnya.
Pembenahan juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Pujasera sebagai pusat jajanan serba ada yang bersih dan rapi, sehingga dapat meningkatkan jumlah pengunjung dan pendapatan pedagang. Pedagang yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan pembenahan ini, diharapkan Pujasera dapat menjadi destinasi wisata kuliner yang lebih menarik dan nyaman bagi masyarakat. Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan meningkatkan kualitas pelayanan. (*/001)






