Breaking News

Ketegangan Aceh-Sumut Berakhir! Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh

KABATerkini.com
×

Ketegangan Aceh-Sumut Berakhir! Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KabaTerkini.com – Perseteruan Pemprov Aceh Nanggroe Salam dengan Sumatera Utara terkait kepemilikan 4 pulau berakhir. Presiden Prabowo memutuskan 4 pulau yang beberapa hari lalu diumumkan Mendagri masuk wilayah Sumut dikembalikan ke Aceh.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi yang menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah telah memutuskan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara untuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh.

“Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

Baca Juga  Pesan Tegas Prabowo di HUT Bhayangkara: Polisi Harus Bela Warga Miskin dan Tertindas!

Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri dan dokumen data-data pendukung. Dia mengatakan Presiden Prabowo pun memutuskan hal tersebut berdasarkan laporan dan dokumen-dokumen data pendukung tersebut.

“Kami mewakili pemerintah berharap putusan ini menjadi jalan keluar baik bagi kita semua, Pemerintah Aceh, Sumut. Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika di masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian  mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) terkait kode wilayah administrasi yang mencantumkan keempat pulau tersebut dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Baca Juga  Dorong Kemajuan Nagari, BUMNag Maju Bersama Talunan Maju Solok Selatan Diapresiasi Tim Provinsi

Sebelumnya, empat pulau itu masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Keputusan Tito itu pun mendapat penentangan keras dari segenap elemen di Aceh dari mulai pemerintah provinsi, legislatif, hingga masyarakat. (*/001)