Breaking News

Sadis! Pelaku Mutilasi Batang Anai Ternyata Pernah Membunuh Bermotif Asmara Tahun Lalu

KABATerkini.com
×

Sadis! Pelaku Mutilasi Batang Anai Ternyata Pernah Membunuh Bermotif Asmara Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN, KabaTerkini.com – Ternyata ada 2 korban lain yang dibunuh pelaku mutilasi Batang Anai. Hal tersebut terungkap saat pemeriksaa pelaku di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (19/06/25).

“Saat ini kami sedang mengembangkan kasus ini mutilasi ini dimana dari pemeriksaan berjalan juga terungkap bahwasanya pelaku juga melakukan pembunuhan sekitar 1,5 tahun yang lalu,” kata Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir saat diwawancarai Reporter TVOne, Kamis (18/06/25) pagi.

“Kasus 1,5 tahun lalu itu korban dibunuh lalu dimasukan dalam sumur. Menurut keterangan korban, kasus dulu itu bermotif asmara. Untuk sementara itu ya, keterangan labih lanjut nanti kami sampaikan ke media,” ujar Kapolres menambahkan.

Baca Juga  Polisi Tiadakan Tilang di Wilayah Bencana Banjir Bandang Sumbar, Sumut dan Aceh

Kasus pembunuhan hingga mutilasi di Batang Anai Padang Pariaman mulai terungkap. Polisi berhasil meringkus pelaku dini hari tadi, Kamis (19/06/26).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku berhasil diamankan dini hari tadi tanpa perlawanan di kediamannya di Padang Pariaman. Pelaku berprofesi sebagai security perusahaan swasta.

Keterangan sementara, lanjut Kapolres, pelaku melakukan pembunuhan di tepi sungai Batang Anai.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan pembunuhan sadis itu bermotif hutang piutang.

Baca Juga  Junta Militer Myanmar Tembaki Konvoi Truk Bantuan Palang Merah China, Padahal Warganya Menjerit Butuh Makanan

“Pengakuan pelaku, dia membunuh korban karena hutang piutang. Jadi si korban punya hutang ke pelaku. Ketika pelaku menagih, korban tidak membayar,” ujar Kapolres.

Polres Padang Pariaman saat ini terus mengembangkan kasus pembunuhan mutilasi tersebut. Hasil otosi di RS Bhayangkara Padang terungkap korban berjenis kelamin perempuan.

“Saat ini kami sedang mengembangkan kasus ini dimana dari pemeriksaan berjalan juga terungkap bahwasanya pelaku juga melakukan pembuhan sekitar 1,5 tahun yang lalu,” tambahnya. (*/001)