Breaking News

Pol PP Padang Amankan Gadis Tanpa KTP Saat Grebek Cafe Miras di Jalan By Pass Anak Aia

KABATerkini.com
×

Pol PP Padang Amankan Gadis Tanpa KTP Saat Grebek Cafe Miras di Jalan By Pass Anak Aia

Sebarkan artikel ini

PADANG, KabaTerkini.com – Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakulan Patroli serta Pengawasan wilayah, Kamis (03/07/2025).

Pada pukul 01.10 Kabid Tibum dan Tranmas Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si komandoi giat pengawasan pada cafe dan karoke di Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak aia.

Berdasarkan Laporan warga lokasi ini telah mengganggu ketentraman umum dan meresahkan warga. Tanggapi dengan sigap Tim Satpol PP menuju lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kasus Pembunuhan di Batang Anai: Korban Perempuan, Ini Motif Pelaku Melakukan Mutilasi!

Dalam operasi ini Satpol PP menemukan pemilik usaha menyediakan/menjual  Minuman beralkohol (Minol) tanpa izin pejabat yang berwenang serta melakukan keramaian hingga dinihari yang mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa minuman beralkohol dan peralatan sound system milik pelaku usaha serta mengamankan satu orang wanita yang tidak memiliki identitas saat ditemui di tempat karoke.

Melanggar Perda Kota Padang No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pelaku usaha diberi teguran dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Guru yang Belum Sarjana! Pemerintah Berikan Beasiswa S1, Kuliah Setahun Langsung Wisuda

Rozaldi menjelaskan lingkungan yang aman dan tertib merupakan hak setiap masyarakat. “Kita Satpol PP sebagai Penegak Perda siap memberikan pelayanan prima untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum untuk masyarakat Kota Padang” jelas Rozaldi.

“Tidak bosan-bosan kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan trantibum, mari kita bersama-sama wujudkan Padang menjadi Kota tertib dan aman.” imbau Rozaldi. (*/001)