PADANG, KabaTerkini.com – Kurang dari 24 jam, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap tersangka perampokan seorang nenek di Blok F No 9 Perumdam, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Jumat 18 Juli 2025.
Ternyata, pelaku orang dekat korban yang tak lain adalah keponakan sendiri. Bahkan, pelaku sudah dianggap anak kandung oleh si nenek.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol. M. Yasin, melalui Katim Klewang, Aiptu. David Riko Darmawan mengungkapkan, kedok pelaku berhasil terungkap setelah Tim Klewang menginterogasi tersangka selama 13 jam.
Dia menyebut, tersangka merupakan ponakan atau anak kandung dari saudara si korban. Tersangka bernama Syahrial (51), merupakan seorang pekerja bangunan.
“Ya, tersangka berhasil kita ungkap setelah diinterogasi 13 jam dari jam 3 siang Kamis 17, hingga jam 3 dini hari Jumat 18 Juli 2025,” ungkapnya kepada wartawan.
Sebagai seorang ponakan, menurut Katim Klewang, korban sudah menganggap tersangka sebagai anak kandungannya. Namun, karena sejumlah alasan, tersangka nekat melakukan aksinya pada korban.
Lanjutnya, dari penangkapan tersebut, saat ini tersangka sudah diamankan di Polresta Padang untuk proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Pelaku sudah diamankan, dan sudah diserahkan ke Piket Tim Opsnal Klewang Polresta Padang, untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (*/001)






