Padang Panjang

Pemko Padang Panjang Segera Berlakukan Sistem Parkir Digital 

KABATerkini.com
×

Pemko Padang Panjang Segera Berlakukan Sistem Parkir Digital 

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG, KabaTerkini.com – Pemerintah Kota Padang Panjang sedang menyiapkan sistem retribusi parkir berbasis digital guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Nantinya, setiap transaksi parkir akan dilakukan melalui mesin Point of Sale (PoS) yang terhubung dengan aplikasi khusus.

Hal ini disampaikan Asisten III Setdako Padang Panjang, Ewasoska saat memimpin rapat di Ruang VIP Lantai II Balai Kota, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, seluruh petugas parkir nantinya akan menggunakan aplikasi sederhana yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Baca Juga  Padang Panjang Juara 1 Kompetisi TIK Disabilitas Rungu Tingkat Nasional

“Setiap kendaraan, baik roda dua, empat, maupun lainnya, akan didata berdasarkan nomor polisi. Setelah itu, pembayaran retribusi dilakukan menggunakan QRIS melalui aplikasi tersebut,” jelasnya.

Ewasoska berharap, pengembangan aplikasi ini dapat segera diselesaikan sehingga penerapan sistem parkir digital bisa segera direalisasikan.

“Nantinya aplikasi ini juga menyediakan fitur parkir berbasis waktu serta parkir langganan khusus untuk kendaraan para pedagang, dengan skema tarif berbeda dari parkir biasa,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Perhubungan, Hendra Putra, Kepala Bidang Pendapatan BPKD, Rio De Ronsard, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (*/001)