PESISIRSELATAN, KabaTerkini.com – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menegaskan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah tidak terlibat dalam praktik judi online (judol). Hal itu disampaikannya menanggapi laporan meningkatnya aktivitas judi online yang juga melibatkan kalangan ASN.
“Saya akan minta pihak berwajib untuk menciduk pelaku judi online, terutama mereka para ASN,” kata Hendrajoni saat memberikan arahan di Painan, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, komitmen pemberantasan judi online menjadi penting agar perilaku menyimpang di tengah masyarakat dapat ditekan. Ia mengingatkan bahwa kebiasaan bermain judi, termasuk judi online, hanya menjerumuskan pelakunya.
“Tidak ada orang yang kaya dengan judi, termasuk judi online. Maraknya judol ini karena kebiasaan buruk berangan-angan,” ujarnya.
Bupati juga meminta para ASN menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan praktik yang merugikan, apalagi yang melanggar hukum. Ia bahkan mengingatkan peran keluarga dalam mengawasi perilaku tersebut.
“Termasuk ibu-ibu agar memperketat aktivitas bapak-bapak dalam mengakses judi online,” tutur Hendrajoni.
Data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat, sejak 2017 hingga 2025 sebanyak 7 juta konten terkait judi online telah diblokir di Indonesia. Adapun Provinsi Sumatera Barat masuk dalam lima besar provinsi dengan pengguna judi online terbanyak dari 34 provinsi di Tanah Air. (*/001)






