Breaking News

Dapur MBG Agam Ditutup! Gubernur Instruksikan Pihak Terkait Perketat Pengawasan

KABATerkini.com
×

Dapur MBG Agam Ditutup! Gubernur Instruksikan Pihak Terkait Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini

AGAM, KabaTerkini.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta jaminan keamanan pangan dalam pengelolaan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini disampaikan saat melakukan peninjauan untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, di Lubuk Basung, Kamis (2/10).

Dalam arahannya, Gubernur Mahyeldi menekankan beberapa poin utama yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak pengelola.

Pertama, pengelola sebagai pemegang izin bertanggung jawab penuh atas mutu layanan dan keamanan makanan yang disalurkan.

Kedua, perlu adanya SOP yang jelas dalam seluruh proses pengolahan pangan.

Baca Juga  Anggota DPR RI Zigo Rolanda Minta Pekerjaan Jalan Lembah Anai Bisa 24 Jam!

Ketiga, pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Kesbangpol, harus dipastikan berjalan dengan baik.

“Ini bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga keamanan pangan. Itu penting demi masyarakat kita,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menekankan agar akses masuk ke area dapur diatur sesuai ketentuan, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi siapa pun yang bertugas melakukan pengawasan.

Sejalan dengan instruksi Gubernur, Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah cepat untuk memastikan standar terpenuhi.

Baca Juga  Gunung Lewotobi di Flores Erupsi! 10 Korban Tewas, Lebih 10 Ribu Jiwa Diungsikan

“Kami sudah menghentikan sementara aktivitas dapur, sambil menunggu kelengkapan perizinan dan rekomendasi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Pemkab Agam akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelayanan bisa kembali berjalan sesuai aturan,” jelas Bupati.

Bupati menambahkan, prinsip utama yang dipegang pemerintah daerah adalah memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mendukung pengelola dalam memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Begitu seluruh standar terpenuhi, layanan bisa dilanjutkan kembali. Pemkab Agam memastikan setiap langkah ditempuh dengan koordinasi yang baik,” tambahnya. (*/001)