Pesisir Selatan

Arah Kebijakan Anggaran Pesisir Selatan 2026, Ada Penguatan Koperasi Desa Merah Putuh

KABATerkini.com
×

Arah Kebijakan Anggaran Pesisir Selatan 2026, Ada Penguatan Koperasi Desa Merah Putuh

Sebarkan artikel ini

PESISIRSELATAN, KabaTerkini.com – Anggaran Tahun 2026 Kabupaten Pesisir Selatan diproyeksikan mengalami kenaikan Dana Transfer Umum sebesar Rp31 miliar dibandingkan tahun 2025.

Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni menegaskan, kebijakan anggaran ini harus diarahkan secara tepat sasaran, sesuai visi misi daerah, serta mendukung prioritas provinsi dan nasional.

Dijelaskan, Dana Transfer Umum tahun 2025 tercatat Rp921 miliar, sementara pada tahun 2026 naik menjadi Rp952 miliar.

Proyeksi Sumber Penerimaan 2026:

  • Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak turun dari Rp26 miliar menjadi Rp10 miliar.
  • Dana Alokasi Umum (DAU) bebas meningkat dari Rp767 miliar menjadi Rp913 miliar.
  • DAU pendidikan mengalami penurunan masing-masing dari Rp84 miliar menjadi Rp15 miliar
  • DAU Kesehatan dari Rp32 miliar menjadi Rp13 miliar.
  • Dana Desa (DD) dialokasikan Rp145 miliar atau turun Rp22 miliar dari tahun 2025 yang mencapai Rp167 miliar.
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp5,4 miliar, terdiri dari Rp3 miliar untuk kesehatan dan Rp2 miliar untuk pendidikan.
  • DAK Non Fisik mencapai Rp296 miliar yang mencakup dana BOS, sertifikasi guru, serta operasional kesehatan.
Baca Juga  Parkir Seenaknya, Sejumlah Mobil Digembosi dan Didenda Barcode di Jalan Protokol Kota Padang

Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kemendagri terkait penerimaan DBH.

“Kita tidak boleh lengah. Pada tahun 2024 penerimaan DBH kita Rp90 miliar, namun di 2025 turun drastis dari Rp72 miliar menjadi hanya Rp34 miliar. Ini harus segera dikomunikasikan, agar belanja daerah tidak terganggu,” tegas Hendrajoni.

Dalam arahannya, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan rapat konsinyering dengan seluruh OPD untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026.

Menurutnya, setiap OPD harus menyampaikan rencana kerja dan kebutuhan anggaran secara komprehensif, agar penggunaannya optimal, bersinergi dengan program prioritas provinsi dan nasional, serta menunjang tupoksi masing-masing perangkat daerah.

“Jangan lupa memperhatikan mandatory spending, yakni 30 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 10 persen ADD, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Hendrajoni menekankan bahwa program prioritas kepala daerah tetap diarahkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Sekolah Rakyat, swasembada pangan, serta pengembangan lumbung pangan.

Baca Juga  Pesisir Selatan Kucurkan Rp7,5 M untuk Program "PIP" Versi Lokal, Setiap Siswa Terima Rp450.000 Hingga Rp750.000 Per Bulan

Selain itu, program peningkatan PAD juga menjadi sorotan, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan serta pemberdayaan aset daerah. Sejumlah program lain tetap menjadi perhatian, seperti BPJS gratis, bantuan pendidikan, penanganan banjir di Kota Painan, pembangunan Pasar Surantih, hingga pembangunan jalan dan irigasi untuk menunjang perekonomian daerah.

Bupati menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus berkontribusi nyata bagi masyarakat. Karena itu, belanja daerah diprioritaskan untuk belanja pegawai (PNS 4.993 orang, P3K 4.150 orang, dan P3K paruh waktu 4.271 orang), belanja kepala daerah dan DPRD, belanja bagi hasil ke nagari, serta belanja rutin OPD.

“TPP juga akan ditinjau kembali, agar diberikan secara wajar dan semestinya dapat meningkatkan etos kerja ASN, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tutup Hendrajoni. (*/001)