SAWAHLUNTO, KabaTerkini.com — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat Arif Ardiyanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Rencana Aksi Kolaborasi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi, di Balaikota Sawahlunto.
Penandatanganan MoU itu dirangkai dengan pelaksanaan IEPK dan MRI SIPP, yang menandai penguatan sinergi antara Pemko Sawahlunto dan BPKP dalam membangun sistem pengawasan terpadu, berbasis pencegahan, dan pendampingan berkelanjutan.
Melalui kerja sama itu, kedua pihak sepakat memperkuat integritas birokrasi daerah melalui pengendalian internal yang lebih efektif, peningkatan kompetensi aparatur, serta optimalisasi pelaporan berbasis akuntabilitas.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menegaskan bahwa kolaborasi itu bukan hanya sebatas kerja administratif, tetapi merupakan kemitraan strategis untuk memperkokoh kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“BPKP menjadi mitra penting dalam memastikan roda birokrasi berjalan dengan transparan dan efisien. Pendampingan dan pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperkuat sistem agar semakin adaptif, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Wali Kota Riyanda. (*/001)






