AGAM, KabaTerkini.com – Harapan masyarakat Nagari Sitanang untuk menikmati layanan telekomunikasi dan akses digital yang lebih baik akhirnya terwujud.
Kini, daerah yang sebelumnya masuk dalam kategori blank spot tersebut telah memiliki menara Base Transceiver Station (BTS) dan program Nagari Digital yang diresmikan pada Sabtu (11/10) di Jorong Simpang Angkek, Nagari Sitanang, Kecamatan Ampek Nagari.
Program ini berawal dari upaya Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mengentaskan daerah blank spot dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses telekomunikasi yang merata.
Langkah konkret dilakukan melalui pengusulan pembangunan menara telekomunikasi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta koordinasi intensif dengan pihak Telkomsel.
Berkat upaya tersebut, pada tahun 2025 Telkomsel membangun 22 unit menara BTS di Kabupaten Agam, termasuk di Nagari Sitanang. Pembangunan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI H. Andre Rosiade, SE, Anggota DPR RI Hj. Nevi Zuairina, serta sinergi dengan program Nagari Digital dari Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat.
Khusus di Nagari Sitanang, pembangunan BTS merupakan hasil sinergi antara usulan Dinas Kominfo Kabupaten Agam ke Komdigi dan pelaksanaan program Nagari Digital oleh Diskominfotik Provinsi Sumbar. Infrastruktur awal berupa Compact Mobile BTS (COMBAT) kini telah ditingkatkan menjadi BTS permanen berkat dukungan dari Hj. Nevi Zuairina.
Dalam peresmian tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Nevi Zuairina menyampaikan bahwa layanan telekomunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti, S.ST, menyampaikan bahwa hadirnya BTS permanen dan implementasi Nagari Digital di Sitanang menjadi langkah nyata dalam mewujudkan transformasi digital di tingkat nagari.
“Dengan adanya menara BTS permanen dan implementasi Nagari Digital, masyarakat Sitanang kini terbebas dari wilayah blank spot dan mulai bergerak menuju era transformasi digital. Ini membuka peluang baru di berbagai sektor, terutama pendidikan, ekonomi kreatif, dan pengembangan usaha mikro. Langkah ini sejalan dengan visi Kabupaten Agam menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital,” ujar Roza.
Dengan peresmian ini, masyarakat Nagari Sitanang kini menikmati kemerdekaan sinyal dan akses digital yang lebih luas, sekaligus menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di bidang telekomunikasi dan digitalisasi nagari. (*/001)






