Ekonomi

Rumah Subsidi Tipe 36 Bakal Dihapus, Menkeu Sebut Tipe 45 Lebih Manusiawi

KABATerkini.com
×

Rumah Subsidi Tipe 36 Bakal Dihapus, Menkeu Sebut Tipe 45 Lebih Manusiawi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KabaTerkini.com – Pemerintah berencana memperluas rumah subsidi dari 36 meter persegi menjadi 45 meter persegi.

Rencana tersebut diusulkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kareba menurutnya rumah tipe 36 terlalu kecil.

“Ya rumahnya tadi (tipe) 36, apartemen kan kecil kalau (tipe) 36, saya pikir buat aja lebih besar, yang lebih manusiawi (tipe) 45. Jadi orang tinggal di situ cukup comfortable,” usul Purbaya kepada PKP Maruarar Sirait (Ara), pada Selasa (14/10/25) seperti dikutip dari detik.com.

Purbaya berharap dapat mempercepat pengadaan program tersebut. Nantinya, rumah tersebut rencananya bukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), melainkan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

Baca Juga  Institut Teknologi Padang Kerjasama Internasional Bidang Riset dan Teknologi dengan CamTech University Cambodia

“Kalau agak besar kan harganya juga tinggi. Jadi bukan yang MBR saja, agak tengah sedikit, di atasnya MBR sedikit mungkin. Agak (ekonomi) menengah ya. Menengah tanggung. Karena kan ada segmen yang kosong tuh yang nggak terlayani dengan baik,” jelas Purba.

Selain membahas mengenai peluang perluasan rumah subsidi vertikal menjadi 45 meter persegi. Purbaya juga berkomitmen untuk membantu menyelesaikan masalah SLIK OJK buruk yang sering menjadi penghalang calon konsumen mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Baca Juga  Pertamina PHE Lepas Anjungan Baru OOA Berbobot 530 Metrix Ton ke Laut Jawa

“Saya lihat OJK seperti apa nanti. Biasanya akan rapat dengan saya, di minggu depan Kamis, mungkin saya akan OJK, atau rapat dengan OJK. Di minggu depannya sudah clear. Harusnya bisa,” terang Purbaya.

Ara menyetujui usulan tersebut. Ia menyebut rumah susun tipe 45 jauh lebih manusiawi. Namun, rencana ini perlu dibahas lebih lanjut.

“Beliau tadi bagus sekali memikirkan (perluasan ukuran rumah) untuk manusiawi. Jadi terutama tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, dalam kekuasaan Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Departemen Keuangan, kita akan segera memanfaatkan,” timpal Ara. (*/003)