Terkini

Pemerintah Bagi-bagi Duit untuk Masyarakat KPM, Nilainya Rp300 Ribu Per Bulan

KABATerkini.com
×

Pemerintah Bagi-bagi Duit untuk Masyarakat KPM, Nilainya Rp300 Ribu Per Bulan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KabaTerkini.com – Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp300 ribu per bulan mulai dicairkan pada Oktober ini.

“Proses penyaluran bansos reguler dan perluasan triwulan IV sudah dimulai sejak hari ini dan ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan,” kata Menteri Sosial Gus Ipul dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (18/10).

Tambahan BLTS akan menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bantuan ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat program perlindungan sosial pada 2025, yang diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember, sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi nasional.

“Tambahan BLTS ini di luar BLT reguler yang sudah diberikan melalui Kemensos setiap bulan kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga  Solok Selatan Mantap! Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan dan Jual Seragam

Dengan rata-rata empat anggota per keluarga, tambahan bantuan ini diperkirakan menyentuh sekitar 140 juta jiwa. Total nilai tambahan BLTS mencapai Rp31,54 triliun, sehingga keseluruhan bantuan perlindungan sosial yang disalurkan Kemensos sepanjang 2025 meningkat menjadi Rp110,72 triliun.

Penyaluran bantuan sosial tahun ini mencakup lima kategori penerima. Rinciannya antara lain penerima PKH murni sebanyak 398.714 KPM dengan total Rp1,12 triliun, penerima Sembako murni 8,68 juta KPM dengan total Rp20,82 triliun, serta penerima gabungan PKH dan Sembako 9,6 juta KPM dengan total Rp49,93 triliun.

Selain itu, penerima penebalan Juni-Juli 2025 mencapai 18,28 juta KPM dengan nilai Rp7,31 triliun, sementara stimulus ekonomi Oktober-Desember menyasar 35,05 juta KPM dengan total Rp31,54 triliun.

Menurut Gus Ipul, penerima tambahan BLTS berasal dari keluarga miskin dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari jumlah tersebut, sekitar 20,88 juta KPM merupakan penerima bantuan penebalan, sedangkan 14,15 juta KPM lainnya adalah penerima baru.

Baca Juga  Kado Spesial untuk Warga Kota, Bapenda Padang Hapus Denda PBB di Momen HJK PadangĀ 

“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran,” jelas Gus Ipul.

Untuk kuartal IV tahun ini, Kemensos menambah penerima baru dari keluarga di desil 1-4 DTSEN yang sebelumnya belum mendapat bantuan reguler. Data pemadanan tersebut diperoleh melalui kerja sama lintas kementerian, melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemensos, BPS, dan Kementerian Keuangan. (*/001)