Setiap 28 Oktober kita memperingati hari Sumpah Pemuda, tiga ikrar Sumpah Pemuda selalu kita ucapkan saat peringatan itu, antara lain; “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”.
Ketika tanggal 28 Oktober 1928 silam saat pertama kali ikrar ini diucapkan sebagai landasan utama persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Repubik Indonesia yang dicetuskan para pemuda tanah air kala itu.
Bulan Oktober ini kita kenal pula dengan sebutan Bulan Bahasa karena adanya ikrar tentang bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
PROFIL SINGKAT PENULIS
Putri Andam Dewi, M.Pd. memiliki nama pena dan nama di media sosial Puanwi Lestari lahir di Jakarta, 10 Sepetember 1980. Menghabiskan masa remaja di SMP Suluh Pasar Minggu Jakarta, dan SMK Negeri 47 Jakarta Selatan. Menyelesaikan S1 dan S2 di UNP. Kini berdinas di SMK Negeri 8 Sijunjung di Nagari Manganti Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat sebagai Kepala Sekolah. Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) anggota APPBIPA (Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) Sumatera Barat.
Makna menjunjung menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring V berarti membawa di atas kepala sedangkan makna lainnya menurut, menaati (perintah,petunjuk). Membawa di atas kepala secara tersirat dapat dimaknai mengutamakannya, memprioritaskannya, menomorsatukannya.
Kata menurut, menaati (perintah,petunjuk) bisa diartikan kita menaati perintah, dan petunjuk Tata Bahasa Indonesia dan Ejaan Yang Disempurnakan dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Ikrar sumpah pemuda ini apabila kita resapi dengan jiwa yang bersih dan hati lapang masih sangat relevan kita implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara meskipun 97 tahun telah berlalu dan kita telah berada pada era modern serba digital.
Menurut data Badan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan “Bahasa Indonesia bukan hanya bahasa pemersatu bangsa Indonesia, melainkan juga bahasa dunia yang kini diajarkan di 57 negara dan telah diakui sebagai bahasa resmi ke-10 dalam Sidang Umum UNESCO.
Pertanyaannya kini banggakah kita berbahasa Indonesia?
Undang-Undang No.24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, menuliskan,“Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan.”
Amanah UU itu jelas meminta peran serta kita semua mempertahankan dan meningkatkan keberlangsungan dan eksistensi bahasa Indonesia di negaranya sendiri dan mancanegara.
Kita sadari atau tidak, bahasa Indonesia kini mulai tergerus oleh maraknya penggunaan bahasa asing dan “gengsinya” kalangan menengah atas jika tidak berbahasa asing (terutama bahasa Inggris) dalam berkomunikasi dengan anak-anaknya di rumah meski ia berada di Indonesia atau berasal dari Indonesia merantau ke luar negeri. Mereka malu anak-anaknya belajar bahasa Indonesia karena mereka pikir tak ada manfaatnya.
Liliana (2024) dalam bukunya Pamor Bahasa Indonesia menuliskan “Bahasa bukan sekedar alat komunikasi. Bahasa adalah identitas bangsa. Bahasa adalah akar yang memperlihatkan dari mana kita berasal.”
Nah, jika demikian adanya masihkah kita malu berbahasa Indonesia? Ataukah memang kita malu mengakui bahwa kita berasal dari negara Indonesia, negeri elok yang bahasanya kini banyak dipelajari di berbagai belahan dunia yang dikenal dengan pembelajaran BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing).
Kita sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya mengutamakan bahasa Indonesia, tetap melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing untuk keperluan yang relevan. Jangan sampai kita mengabaikan bahasa kita sendiri bahasa Indonesia, bahasa yang kuat, kompak kita gunakan dan terstandar dapat menjadi modal untuk membangun bangsa yang lebih tangguh dan beradab pada masa depan. Orang asing saja sangat serius dan antusias mempelajari bahasa Indonesia.Tidakkah kita malu apabila nanti warga negara asing lebih mahir daripada kita berbahasa Indonesia.
Kita lahir dan besar di tanah air Indonesia ini jangan sampai mengesampingkan dan menganggap remeh bahasa kita sendiri. Mari kita jadikan bahasa Indonesia raja di negaranya sendiri oleh kita penutur aslinya.***






