Opini

Sekolah Kesetaraan: Menjembatani Kesenjangan, Meraih Asa Pendidikan

KABATerkini.com
×

Sekolah Kesetaraan: Menjembatani Kesenjangan, Meraih Asa Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Oleh - Andika Sutra, S.Pd. (Tutor PKBM Nurul Ihsan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung)

Pendidikan adalah investasi terbesar suatu negara dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. Di Indonesia, hak untuk memperoleh pendidikan dijamin oleh konstitusi.

Kompleksitas kehidupan sering kali menciptakan jurang pemisah antara hak normatif pendidikan dan realitas di lapangan. Faktor-faktor seperti keterbatasan ekonomi, tantangan geografis, keterlambatan usia sekolah, atau tuntutan pekerjaan, membuat banyak individu tidak mampu menyelesaikan pendidikan melalui jalur sekolah formal.

BIONARASI PENULIS

Andika Sutra yang sering disapa Dhika, Dhik, dan yang populer dengan panggilan Andhika CN merupakan salah satu anak muda yang hobi menulis, baik itu puisi cerpen, dan cerita rakyat. Ia adalah putra daerah Nagari Tanjung Lolo yang bercita-cita sebagai seorang dosen. Andika menempuh pendidikan S1 di Universitas Maha Putra Muhammad Yamin Kota Solok dengan Pendidikan Bahasa Indonesia. Saat ini Andika bekerja di SMKN 4 Sijunjung dan juga di PKBM Nurul Ihsan Tanjung Gadang.

Menjawab persoalan ini, Sekolah Kesetaraan hadir sebagai solusi inklusif. Program yang terdiri dari Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) ini merupakan jalur pendidikan nonformal yang diakui dan dilegalkan oleh negara. Diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pendidikan kesetaraan berfungsi sebagai “pintu kedua” yang membuka kesempatan bagi setiap warga negara untuk menuntaskan jenjang pendidikannya tanpa terhalang oleh batasan waktu atau usia.

Salah satu PKBM yang hadir dalam menyetarakan pendidikan adalah PKBM Nurul Ihsan Tanjung Gadang. PKBM ini menjangkau masyarakat yang sempat berhenti menempuh pendidikan di sekolah formal karena berbagai faktor, agar melanjutkan pendidikan di PKBM Nurul Ihsan Tanjung Gadang untuk meraih harapan yang tertunda dan mewujudkan cita-cita yang sempat tenggelam.

Pendidikan kesetaraan memegang peran strategis dalam upaya pemerataan dan perluasan akses pendidikan. Ia secara khusus melayani kelompok masyarakat yang terpinggirkan dari sistem formal, termasuk mereka yang sudah berkeluarga atau bekerja dan memerlukan fleksibilitas waktu untuk belajar, individu yang karena alasan ekonomi atau sosial terpaksa meninggalkan bangku sekolah. Dengan menyediakan layanan yang adaptif, pendidikan kesetaraan membantu menekan angka putus sekolah dan buta huruf, sekaligus memastikan tercapainya Wajib Belajar 9 Tahun, dan bahkan 12 Tahun.

Kehadiran PKBM memastikan bahwa keterbatasan masa lalu tidak menghalangi potensi masa depan seseorang. Jadwal pembelajaran di PKBM umumnya tidak kaku. Waktu belajar dapat disesuaikan, seringkali diadakan di luar jam kantor atau secara modular, memungkinkan warga belajar untuk tetap bekerja atau mengurus keluarga sambil mengejar pendidikan.

Selain itu, metode pembelajaran sering menggunakan pendekatan tematik dan berbasis lingkungan, memanfaatkan pengalaman hidup warga belajar sebagai konteks belajar. Hal ini membuat proses pembelajaran menjadi lebih bermakna dan aplikatif.

Kurikulum pendidikan kesetaraan tidak hanya berfokus pada penguasaan materi akademik, tetapi juga sangat menekankan pada Kecakapan Hidup (Life Skills). Mata pelajaran tambahan atau kegiatan penunjang difokuskan pada keterampilan praktis yang dapat langsung meningkatkan daya saing warga belajar, seperti kewirausahaan, literasi digital, atau keahlian teknis sesuai kebutuhan lokal (misalnya, menjahit, perbengkelan, atau pertanian modern). Relevansi kurikulum ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan taraf ekonomi dan kemandirian lulusan.

Aspek terpenting dari program ini adalah legalitas dan kesetaraan ijazah. Sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, ijazah Paket A, B, dan C memiliki hak eligibilitas yang sama dengan ijazah dari sekolah formal pada jenjang masing-masing. Hal ini berarti bahwa lulusan Paket C memiliki hak yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (negeri maupun swasta), melamar pekerjaan di sektor formal, baik di instansi pemerintah maupun swasta. Pengakuan legalitas ini menjadi validasi atas proses belajar yang telah dilalui dan secara fundamental menghapus diskriminasi.

Pendidikan kesetaraan membuka gerbang aspirasi yang sama luasnya, memungkinkan setiap individu untuk bersaing secara setara di arena profesional dan akademik. Meskipun strategis, pendidikan kesetaraan menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi yaitu citra publik yang masih menganggap pendidikan kesetaraan sebagai pilihan kedua harus diubah. Diperlukan sosialisasi yang masif untuk menonjolkan keberhasilan lulusan dan kualitas program, kualitas penyelenggaraan antar-PKBM sangat beragam, perlu adanya standardisasi yang ketat, penguatan tata kelola, serta peningkatan kompetensi tutor, khususnya dalam penerapan teknologi pembelajaran daring.

Oleh karena itu, sekolah kesetaraan adalah pilar utama dalam mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Ia menawarkan solusi yang humanis, fleksibel, dan relevan bagi jutaan warga negara yang terkendala mengakses pendidikan formal.

Dengan fokus pada kecakapan hidup dan jaminan kesetaraan legalitas ijazah, program ini tidak hanya menuntaskan wajib belajar tetapi juga membekali individu dengan keterampilan praktis untuk hidup mandiri.

Memperkuat pendidikan kesetaraan berarti memperkuat fondasi bangsa yang terdidik, berdaya, dan inklusif.***

Baca Juga  271 Peserta Calon PPPK Solok Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi TeknisĀ