PADANG, KabaTerkini.com – Setiap anak berhak mendapat pendidikan. Tidak ada alasan sekolah regular baik negeri maupun swasta menolak anak berkebutuhan khusus untuk belajar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, SH,., MM saat pembukaan Workshop “Peningkatan Kompetensi Guru Kelas SD Penyelenggara Pendidikan Inklusif”, Kamis (30/10/25) kemarin di Dinas Pendidikan Kota Padang , Jl. Marah Rusli Belakang Tangsi Padang.
“Melalui kegiatan ini kita tingkatkan kompetensi guru terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Sebab, masih banyak di antara guru kita yang belum memahami bahwa semua siswa wajib mengenyam pendidikan. Ada 5% di setiap satuan pendidikan untuk siswa inklusif,” ujarnya.

Yopi mengungkapkan bahwa guru SD harus bisa mendeteksi siswa di mulai dari kelas 3 hingga kelas 6 yang belum pandai baca tulis. Hal ini agar di tingkat SMP nanti tidak ada lagi ditemukan siswa yang tidak pandai membaca.
“Siswa SMP tidak ada lagi nantinya kita temukan yang belum pandai membaca. Nah, jika ada ditemukan di SD kelas 3 hingga 6 siswa yang masih kesulitan membaca atau kesulitan belajar lainnya, maka guru atau pihak sekolah dapat melakukan asesmen berkoordinasi langsung dengan UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI) Kota Padang yang berada di Gunung Sarik,” tambah Yopi lagi.
Sementara itu, Kepala UPTD LDPI Kota Padang, Yoszya Silawati, S.Pd., M.Si mengatakan, workshop tersebut diikuti sebanyak 75 guru SD se-Kota Padang.
“Kita harapkan dapat mendampingi anak- anak istimewa yang ada di sekolah agar dapat merasakan pendidikan yang berkeadilan. Sebab, belajar adalah hak dan kebutuhan setiap anak.”
“Dengan kegiatan ini bagaimana kita guru-guru di tingkat dasar meningkatkan pendidikannya agar dapat berkeadilan dalam mendidik anak- anak disabilitas,” terang Yosi.
Adapun pemateri yang mengisi Workshop selama tiga hari itu, Kamis hingga Jumat, 30 Oktober hingga 1 November 2025 ini adalah: Tenaga ahli Psikologi Anak di UPTD. LDPI kota Padang, Yustisi Maharani Syahadat, M.Psi., Psikolog; Dosen PLB UNP, Arisul Mahdi, M.Pd; Pengawas SD, Azwar, S.Pd., M.Pd; Guru SDN 33 Kalumbuk, Fifi Nofitri, M.Pd; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Ir. Nurfitri, serta Tim Asesmen UPTD LDPI kota Padang.
“Semoga dengan pelatihan ini up skill guru- guru SD kita meningkat, dan dapat berkolaborasi dengan LDPI Kota Padang dalam menghadapi dan mencarikan solusi bagi siswa ABK di sekolah. Artinya, tidak ada alasan bagi anak ABK atau kesulitan belajar untuk tidak di asesmen,” tegasnya. (*/001)






