BREAKINGNEWS: Sekolah di Padang Libur!

PADANG, KabaTerkini.com – Sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Padang diliburkan, menyikapi cuaca ekstrim hujan tinggi yang berpotensi banjir makin meluas.

Libur sekolah hari ini, Kamis (27/11/25) sampai pemberitahuan berikutnya.

Sebelumnya, Walikota Fadly Amran menetapkan Kota Padang berstatus Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari sejak Selasa, 25 November kemarin.

Baca Juga  PLN Beri Kabar Gembira! Khusus Januari-Februari 2025, Tagihan Listrik Cukup Bayar Setengah Harga

“Bapak Wali Kota sudah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam,” ungkap Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton di Padang, Rabu (26/11/25).

Wali Kota Padang menerbitkan status itu melalui Surat Keputusan Wali Kota bernomor 795. Status tersebut mulai ditetapkan 25 November 2025. Status ini berlaku selama 14 hari, mulai 25 November hingga 8 Desember 2025.