BREAKINGNEWS: Sekolah Tingkat SMA di Sumbar Libur!

PADANG, KabaTerkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya memutuskan meliburkan siswa SMA/SMK, terkait musibah banjir yang makin parah.

Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Sumatera Barat yang ditandatangani Kepala Dinas, Habibul Fuadi.

Berikut kutipan Surat Edaran Dinas Pendidikan Sumatera Barat.

                             Yth.       Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-VIII
 SURAT   EDARAN  
                                                 Nomor : 300.2.1/7371/SEK/DISDIK-2025

TENTANG
PENYESUAIAN KEGIATAN PEMBELAJARAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DI
PROVINSI SUMATERA BARAT DALAM MASA STATUS TANGGAP DARURAT
BENCANA ALAM CUACA EKSTREM
Dasar:
1.      Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025;
2.      Untuk menjamin keselamatan dan keamanan seluruh warga satuan pendidikan, serta mendukung upaya penanganan darurat bencana, perlu dilakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran.

Maka dengan ini diinstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan SMA, SMK dan SLB di wilayah Provinsi Sumatera Barat untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1.      Meliburkan kegiatan pembelajaran tatap muka (sekolah) dan menggantinya dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Pembelajaran Daring terhitung mulai tanggal 27 sampai 29 November 2025.
2.      Jika kondisi di lapangan masih belum memungkinkan untuk kegiatan tatap muka, Kepala Sekolah dapat mengambil keputusan dan kebijakan penyesuaian kegiatan pembelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing, atau sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut;
3.      Memastikan peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan dan tugas belajar yang terstruktur melalui platform yang tersedia, secara proporsional sesuai situasi dan kondisi peserta didik;
4.      Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diharapkan tetap menjaga keselamatan diri, keluarga dan lingkungan sekitar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan;
5.      Segera menghubungi layanan darurat apabila terjadi keadaan yang membahayakan, melalui :
–       command centre kabupaten/kota masing-masing
–       Pusdalops Sumatera Barat, telpon dan whatsapp (0751) 713943
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
    Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  Saudia Airlines Tujuan Jeddah-Jakarta Diancam Bom, Pesawat Mendarat Darurat di Medan