Breaking News

Polisi Tiadakan Tilang di Wilayah Bencana Banjir Bandang Sumbar, Sumut dan Aceh

KABATerkini.com
×

Polisi Tiadakan Tilang di Wilayah Bencana Banjir Bandang Sumbar, Sumut dan Aceh

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KabaTerkini.com – Polisi menghentikan sementara seluruh penindakan langsung (Tilang) pelanggaran lalu lintas di wilayah terdampak bencana.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Perintah ini berlaku di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Fokus utama petugas di lapangan bakal diarahkan pada pelayanan kemanusiaan dan pembukaan jalur bantuan. Kebijakan tersebut diambil setelah banjir bandang, dan longsor, merusak beberapa ruas jalan vital sehingga mengganggu arus logistik.

Agus lantas meminta seluruh personel mengalihkan pola tugas rutin dengan dasar kewenangan diskresi dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 serta Pasal 260 UU Nomor 22 Tahun 2009.

“Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga wujud pengabdian terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (05/12/25).

Baca Juga  Meriahnya Penutupan Festival Muaro 2024! Drumer Walikota Hendri Septa, Penyanyi Duet Wawako Ekos Albar-Fauzana

Instruksi ini memberi arahan jelas kepada seluruh Dirlantas dan Kasat Lantas di daerah bencana untuk menghentikan penindakan terkait lalu lintas. Seluruh tenaga diarahkan membuka akses, mengevakuasi warga, dan mengawal alat berat menuju titik longsor. Pengawalan dilakukan estafet agar mobilitas tidak terputus.

Polantas juga diminta berperan sebagai pathfinder, yaitu pembuka rute bagi kendaraan bantuan. Mereka wajib memetakan jalur alternatif hingga tingkat desa.

Selain itu, diterapkan Green Wave, yakni prioritas penuh bagi ambulans, truk sembako, dan kendaraan yang mengangkut bantuan.

Agus menegaskan aset Polantas harus menjadi lifeline bagi warga. Mobil dinas seperti double cabin dan truk lantas digunakan untuk evakuasi, terutama bagi kelompok rentan. Kendaraan tersebut juga dipakai untuk mengirim logistik ke daerah terisolasi.

Baca Juga  13 Wanita Cantik Berpakaian Minim di Cafe Diamankan Satpol PP Padang

Pos-pos polisi terdekat akan dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana. Fasilitas ini menyediakan air minum, tempat istirahat, dan menjadi pusat informasi bagi warga dan relawan.

Dirlantas juga diwajibkan melaporkan kondisi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi ini disebarkan ke media dan platform navigasi agar masyarakat bisa menghindari rute rawan.

“Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan pada masa bencana,” tutup Agus. (*/001)