Polisi Tiadakan Tilang di Wilayah Bencana Banjir Bandang Sumbar, Sumut dan Aceh

Polantas juga diminta berperan sebagai pathfinder, yaitu pembuka rute bagi kendaraan bantuan. Mereka wajib memetakan jalur alternatif hingga tingkat desa.

Selain itu, diterapkan Green Wave, yakni prioritas penuh bagi ambulans, truk sembako, dan kendaraan yang mengangkut bantuan.

Agus menegaskan aset Polantas harus menjadi lifeline bagi warga. Mobil dinas seperti double cabin dan truk lantas digunakan untuk evakuasi, terutama bagi kelompok rentan. Kendaraan tersebut juga dipakai untuk mengirim logistik ke daerah terisolasi.

Baca Juga  Geger! Macan Tutul Muncul di Depan Kamar Hotel, Diduga Kabur dari Lembang Park Zoo

Pos-pos polisi terdekat akan dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana. Fasilitas ini menyediakan air minum, tempat istirahat, dan menjadi pusat informasi bagi warga dan relawan.

Dirlantas juga diwajibkan melaporkan kondisi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi ini disebarkan ke media dan platform navigasi agar masyarakat bisa menghindari rute rawan.

Baca Juga  Pemerintah Kembali Berikan 6 Insentif Kepada Masyarakat, Mulai dari Diskon Tiket Pesawat Hingga Tarif Listrik 50 Persen

“Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan pada masa bencana,” tutup Agus. (*/001)