Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Hingga 22 Desember 2025

PADANG, KabaTerkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barar resmi memperpanjang status tanggap darurat selama 14 hari, hingga 22 Desember 2025.

Gubernur menekankan, fokus utama tetap sama yaitu penyelamatan jiwa, pemenuhan kebutuhan dasar, dan percepatan pendataan.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah, TNI/Polri, Basarnas, BPBD, serta relawan terus bekerja tanpa henti.

Baca Juga  Kepeleset saat Mendarat, Pesawat Tabrak Petugas Bandara Sebelum Jatuh ke Laut