Ridwan kembali menegaskan larangan pembangunan di sepadan sungai demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
Wawako Allex Saputra menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian PU dan Balai Wilayah Sungai Sumatera V dalam proses pemulihan. Menindaklanjuti arahan Wamen, Pemko Padang Panjang telah menyiapkan lokasi relokasi hunian tetap bagi warga terdampak, terutama yang bermukim di sekitar Jembatan Kembar.
Pemko juga menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian PU dan Staf Khusus Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait penyediaan hunian permanen.
“Kita juga mendapat dukungan dari pihak eksternal seperti Willie Salim dan Ustaz Derry Sulaiman yang sangat membantu mempercepat penyiapan hunian bagi warga yang kehilangan rumah,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyampaikan, hasil evaluasi bersama memutuskan perpanjangan masa uji coba jalur alternatif sementara bagi kendaraan roda dua hingga 16 Desember 2025.
“Kami mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan memperhatikan kondisi cuaca yang mulai kembali diguyur hujan,” pesannya. (*/001)






