“Ada sebanyak 370 kepala keluarga yang menerima DTH,” ungkap Hendri.
DTH tersebut dibayarkan untuk tiga bulan, Desember 2025 hingga Februari 2026. Nominal yang diperoleh yakni Rp600 ribu perbulan.
“Seluruh penerima mendatangi Bank Mandiri di empat kantor cabang,” jelas Kalaksa BPBD. (*/001)






