Pasaman Barat

Pemkab Pasbar Serahkan Alsintan dan Kendaraan Operasional Penyuluh Berprestasi

KABATerkini.com
×

Pemkab Pasbar Serahkan Alsintan dan Kendaraan Operasional Penyuluh Berprestasi

Sebarkan artikel ini

PASAMANBARAT, KabaTerkini.com —Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pemda Pasbar) menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor rotari crawler kepada tiga Brigade Pangan, sekaligus menyerahkan kendaraan operasional kepada penyuluh pertanian berprestasi.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam Apel Gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (5/1).

Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan bahwa bantuan pangan yang diberikan secara simbolis tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan produksi pangan dan perekonomian masyarakat.

Baca Juga  DWP Pasaman Barat Juara 1 Lomba Kreatifitas Content Creator se-Sumbar

“Bantuan alat-alat pertanian ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan hasil pangan. Dengan dukungan alsintan yang memadai, diharapkan produktivitas pertanian meningkat sehingga berdampak langsung pada peningkatan perekonomian petani,” ujar Bupati.

Adapun tiga Brigade Pangan penerima bantuan alsintan tersebut yakni Brigade Pangan Paski Jaya Kecamatan Kinali, Brigade Pangan Rapatul Milenial Kecamatan Ranah Batahan, dan Brigade Pangan Tuah Talamau Kecamatan Talamau. Bantuan traktor rotari crawler tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengolahan lahan serta produktivitas pertanian di masing-masing wilayah.

Baca Juga  RSUD Pasaman Barat Raih Sertifikat  Akreditasi Paripurna Bintang Lima

Selain itu, Pemda Pasbar juga menyerahkan dua unit kendaraan roda dua bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada penyuluh pertanian berprestasi sebagai penunjang mobilitas dan kinerja di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula pelepasan dan pemasangan rompi penyuluh pertanian yang mengalami perubahan status kepegawaian, dari sebelumnya pegawai Pemerintah Daerah menjadi pegawai Kementerian Pertanian. Prosesi ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan sektor pertanian. (*/001)