Padang

Walikota Fadly Amran: Tak Boleh Lagi Bangun Rumah di Lahan Bekas Galodo, untuk Berkebun Silakan!

KABATerkini.com
×

Walikota Fadly Amran: Tak Boleh Lagi Bangun Rumah di Lahan Bekas Galodo, untuk Berkebun Silakan!

Sebarkan artikel ini

PADANG, KabaTerkini.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran berdialog langsung dengan warga terdampak bencana banjir bandang di Pasar Lalang Kelurahan Kuranji untuk memastikan bahwa yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Fadly Amran memang ikut hadir langsung ke sejumlah titik pelaksanaan gotong royong dalam rangka pembersihan material banjir yang dilaksanakan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemko Padang bersama gabungan seluruh relawan kebencanaan se-Kota Padang, Sabtu (10/1/2026).

“Jadi ada bantuan perbaikan rumah dengan bantuan hingga Rp60 juta untuk kategori rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan,” kata Fadly Amran kepada salah seorang warga yang rumahnya terdampak akibat meluapnya Batang Kuranji.

Lebih lanjut Fadly Amran juga menjelaskan bahwa akan dilakukan penetapan Zona Merah atau zona berbahaya di beberapa kecamatan terdampak bencana, terutama di sepanjang aliran sungai.

Baca Juga  Ngeri! Gelombang Dingin Ekstrem Landa Meksiko, Percikan Air pun Membeku

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa di masa depan.

Penetapan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak ahli agar memiliki landasan hukum dan ilmiah yang kuat.

Pemko Padang, kata dia, sudah menyiapkan solusi bagi warga yang rumahnya terdampak. Mulai dari menempati Huntara serta pembangunan hunian tetap (Huntap) du tiga lokasi strategis pembangunan.

Tiga kawasan itu antara lain​Kawasan Balai Gadang dan Simpang Haru yang bisa menampung sekitar 230 unit rumah.

Sementara untuk ​kawasan Pauh, Pemko Padang tengah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 4 hektar yang diproyeksikan mampu menampung hingga 500 unit rumah.

“Jadi tolong didiskusikan lagi di keluarga. Kalau memang mau ambil Huntap yang akan kita bangunkan, rumah di sini tidak boleh lagi asa bangunan. Kalau untuk kebun silahkan,” terang Fadly Amran yang disambut anggukan warga.

Baca Juga  Kelurahan Cengkeh Raih "Padang Rancak Award 2025"

Pemko Padang juga memastikan bahwa skema bantuan finansial dari pusat telah mulai disalurkan kepada warga yang berhak. Bantuan tersebut meliputi ​Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500.000 per bulan dari BNPB untuk biaya sewa rumah.

Kemudian ​bantuan sosial dari Kemensos meliputi biaya hidup, uang dapur, serta kebutuhan pendidikan anak-anak terdampak yang dijadwalkan cair dalam waktu dekat.

“​Jadi tolong Pak Lurah dan Camat pastikan warga kita yang terdampak di sini sudah terdata semu,” kata Fadly Amran yang pada kesempatan itu juga didampingi Kepala BPBD dan Dinas PUPR Kota Padang.

Untuk pelaksanaan gor di kawasan Pasa Lalang sendiri juga menurunkan alat berat yang difokuskan untuk memperbaiki aliran Sungai Batang Kuranji, sehingga ketika nanti terjadi hujan deras maka luapan air bisa diminimalisir. (*/001)