JAKARTA, KabaTerkini.com – Rentetan kasus dari Bea Cukai hingga pegawai kantor pajak DJP Jakarta Utara membuat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa murka.
Dia kembali melayangkan ultimatum ke jajaran Kemenkeu. Setelah Bea Cukai, giliran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang kena ancamannya.
Hal itu diumumkan Purbaya usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Terbaru, KPK juga menggeledah kantor pusat DJP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Menkeu Purbaya menyebut kalau dirinya bakal melakukan evaluasi kepada para pegawai Ditjen Pajak. Hal itu bisa berupa rotasi hingga dirumahkan.
“Nanti kita akan evaluasi seperti apa. Yang jelas nanti mungkin Pegawai Pajak akan dikocok ulang. Diputar-putar lah. Yang kelihatan terlibat, akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja,” katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/01/26).
Bendahara Negara menyatakan kalau sanksi kepada para pegawai pajak yang terlibat kecurangan tergantung pelanggaran. Jika ringan, mereka akan dirotasi. Namun bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat, pegawai pajak itu bakal dinonaktifkan Purbaya. (*/001)






