JAKARTA, KabaTerkini.com – Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin pemanfaatan hutan (PPBH) 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan di Sumatera. Diantaranya 8 perusahaan berada di Sumatera Barat.
Preside menindak tegas karena ulah perusahaan tersedut diduga memicu bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar) akhir November lalu yang menelan korban jiwa seribu lebih.
Berikut daftar 6 perusahaan di Sumbar yang dicabut Presiden pada Selasa, 20 Januari 2026:
1. Daftar 6 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) Wilayah Sumbar:
1. PT. Minas Pagai Lumber
2. PT. Biomass Andalan Energi
3. PT. Bukit Raya Mudisa
4. PT. Dhara Silva Lestari
5. PT. Sukses Jaya Wood
6. PT. Salaki Summa Sejahtera
2. Daftar 2 Badan Usaha Non-Kehutanan Wilayah Sumbar:
1. PT. Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)
2. PT. Inang Sari (IUP Kebun)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keputusan pencabutan izin 28 perusahaan diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas melalui zoom meeting dari London, Inggris pada Senin 19 Januari.
“Bapak presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Prasetyo menyebut 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.
Prabowo sebelumnya menyatakan dukungannya ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam memulihkan keuangan negara. Dalam acara penyerahan uang Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung pada Rabu (24/12) lalu.
Total uang itu merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,3 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Prabowo menyatakan uang Rp6,6 triliun itu bisa dimanfaatkan untuk renovasi perbaikan enam ribu sekolah, seta pembangunan rumah hunian tetap untuk korban bencana banjir di Sumatra. Ia pun menyebut Satgas PKH berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare dan memulihkan kerugian negara. (*/002)







