PADANG, KabaTerkini.com – Memasuki hari kedua penertiban kawasan selasar Pasar Raya Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pembenahan di depan Blok A Pasar Raya, Selasa (27/01/26).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi, serta mendapat dukungan pengamanan dari Polresta Padang. Penertiban difokuskan pada sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berdagang.
Petugas menertibkan lapak-lapak yang melanggar ketentuan tata ruang pasar guna mengembalikan fungsi selasar sebagai jalur pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pasar.
Chandra Eka Putra, S,IP,. M,Si mengatakan para pedagang agar berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak menambah atau memperluas lapak di area yang bukan menjadi haknya.
”Apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, petugas akan kembali melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku, Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan koordinasi dan pendampingan dari Dinas Perdagangan Kota Padang sebagai upaya bersama dalam penataan kawasan Pasar Raya,” ucap Chandra.
Chandra Eka Putra, turut mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan penempatan lokasi berdagang.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk menempati lokasi yang sudah diperuntukkan. Ini demi kenyamanan bersama serta terciptanya kondisi Pasar Fase 7 Pasar Raya Padang yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung,” tegas Chandra.
Satpol PP berharap kesadaran dan kerja sama para pedagang dapat terus ditingkatkan demi mendukung wajah pasar yang lebih tertata dan humanis. (*/002)
Berjualan di Lorong Pengunjung, Sejumlah Lapak PKL di Pasar Raya Padang Dibongkar!







