KABATERKINI.Com – Benarkah Doa Iftitah Tak Wajib di Setiap Rakaat Tarawih? Berikut Penjelasan Para Ulama
1. Shalat Tarawih Tidak Membaca Doa Iftitah
Dalam praktik yang sering dilakukan (khususnya di Indonesia), doa iftitah tidak dibaca di setiap rakaat Tarawih.
Umumnya:
Doa iftitah dibaca di rakaat pertama saja.
Rakaat berikutnya langsung membaca Al-Fatihah setelah takbir.
Namun, dalam fiqih terdapat perbedaan pendapat. Ada yang membolehkan membaca iftitah di setiap dua rakaat karena setiap dua rakaat Tarawih diakhiri salam (dianggap shalat baru).
2. Bacaan Rukuk dan Sujud Dibaca 1 Kali
Minimal bacaan:
Rukuk: Subhāna rabbiyal ‘azhīm (1x)
Sujud: Subhāna rabbiyal a‘lā (1x)
Secara fiqih:
Minimal sah: 1 kali.
Yang lebih utama (sunnah): 3 kali atau lebih.
Karena Tarawih biasanya agak panjang jumlah rakaatnya, sebagian imam membaca minimal 1 kali agar tidak terlalu lama.
3. Iktidal Hanya Membaca “Rabbana Walakal Hamdu”
Saat iktidal (bangkit dari rukuk):
Imam membaca:
“Sami’allahu liman hamidah”
Makmum membaca:
“Rabbana walakal hamdu”
Dalam praktik Tarawih, sering kali cukup membaca kalimat pendek tersebut.
Padahal ada versi yang lebih panjang dan itu juga sunnah.
4. Tahiyat Akhir Hanya Membaca Shalawat Pertama Saja
Yang dimaksud adalah shalawat sampai:
“Allahumma shalli ‘ala Muhammad…”
Dalam sebagian praktik Tarawih yang ringkas, cukup membaca shalawat sampai bagian pertama.
Namun dalam fiqih:
Membaca shalawat Nabi pada tahiyat akhir adalah rukun (menurut mayoritas ulama).
Bacaan lengkap sampai “…kama shallaita ‘ala Ibrahim…” adalah yang lebih sempurna.

Kesimpulan
Poin-poin di atas bukan berarti “tidak boleh” membaca lebih panjang.
Itu adalah batas minimal yang sah menurut banyak pendapat ulama, terutama agar Tarawih tidak terlalu lama.
Jika ingin membaca lebih lengkap, itu lebih utama dan berpahala lebih banyak, selama tidak memberatkan jamaah. (*/)







