Padang

Satpol PP Padang “Warning” PKL Berkedok Mobil, Tapi Ngetem di Trotoar

×

Satpol PP Padang “Warning” PKL Berkedok Mobil, Tapi Ngetem di Trotoar

Sebarkan artikel ini

KABATERKINI.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang di BKO-kan di setiap Kecamatan bersama Kasi Trantib Kecamatan intens melakukan pengawasan di setiap wilayah.

Hari ini Selasa (30/04/2024), Personil yang di BKO-kan di Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Barat mendampingi Kasi Trantib memberikan surat teguran kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan fasilitas umum lainnya.

Pedagang yang diberikan teguran tepatnya di Jalan Simpang Haru, Jalan Sawahan dan Jalan Niaga, Pasar Tanah Kongsi.

Baca Juga  Dibuka Gubernur Mahyeldi, Berbagai Atraksi "Padang Tempo Doeloe" Meriahkan Hari Pertama Festival Muaro

Pedagang yang berjualan tentu dapat mengganggu pejalan kaki, menyebabkan kemacetan, dan mengurangi keamanan bagi masyarakat.

Selain itu, trotoar adalah fasilitas umum yang seharusnya tersedia untuk digunakan oleh semua orang dengan nyaman. (*/002)