Terkini

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat

×

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini

KABATERKINI.Com – Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga akan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 22 miliar di wilayah Jakarta Barat.

Masing-masing tersangka berinisial M, FF, dan YA yang bekerja sebagai karyawan swasta dan buruh harian lepas.

Direksi dan Dewan Pengawas beserta karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang mengucapkan Selamat Idul Adha 1445 H

Terkait penyebaran uang palsu tersebut, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk masyarakat agar melapor jika menemukan uang palsu dalam transaksi, langsung saja menghubungi call center Kepolisian di 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., Senin (17/6). (*/002)

Baca Juga  Pendampingan Hukum, Perumda AM Kota Padang Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri