Terkini

ASN Pemko Padang Kini Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi “Signal”

×

ASN Pemko Padang Kini Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi “Signal”

Sebarkan artikel ini

Syefdinon berharap kepada peserta sosialisasi untuk dapat mensosialisasikan kembali aplikasi Signal kepada masyarakat luas, sehingga aplikasi Signal dapat lebih dikenal dan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Masyarakat dapat mengakses aplikasi Signal dengan mengunduh melalui google playstore atau Appstore secara gratis,” ujarnya. (*/001)

 

Baca Juga  Truk Berat Hantam Sejumlah Minibus dan Sepeda Motor di Pendakian Panyalaian, 16 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit